Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Siska Triana, mendampingi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, dalam rangka verifikasi dan visitasi izin operasional (IJOP) Pondok Pesantren Babunnajah Al Munawir, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian kelayakan administrasi dan faktual pondok pesantren sebagai syarat penerbitan izin operasional. Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil dan Kemenag Pesawaran meninjau langsung fasilitas pendidikan, sarana ibadah, serta berdialog dengan pimpinan pondok pesantren mengenai program pendidikan dan pembinaan santri.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, menyampaikan bahwa visitasi ini bertujuan memastikan seluruh pondok pesantren yang mengajukan izin operasional memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Agama, baik dari aspek kelembagaan, kurikulum, hingga sarana prasarana.
Siska Triana menambahkan bahwa Kemenag Pesawaran terus berkomitmen mendampingi dan membina pondok pesantren agar semakin berkualitas dan legalitas kelembagaannya terjamin.
Dengan adanya verifikasi dan visitasi ini, diharapkan Pondok Pesantren Babunnajah Al Munawir dapat berkontribusi dalam mencetak generasi santri yang moderat, berwawasan kebangsaan, dan berakhlak mulia. (Humas)
Editor : Fadilah