Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Pesawaran Dampingi Visitasi Permohonan Rekomendasi PPIU PT Safar Wisata Madinah

Kamis, 29 Agustus 2024 Humas Pesawaran
Kemenag Pesawaran Dampingi Visitasi Permohonan Rekomendasi PPIU PT Safar Wisata Madinah
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran

Pesawaran (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Komarudin, mendampingi Tim Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dalam visitasi terkait permohonan rekomendasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) di PT Safar Wisata Madinah, Bernung Gedongtataan, Kamis (29/08/2024).

Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan PT Safar Wisata Madinah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh. Visitasi tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan operasional, tetapi juga untuk memberikan bimbingan teknis agar standar layanan kepada jamaah dapat terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Komarudin menyatakan bahwa peran Kementerian Agama dalam proses ini adalah memastikan bahwa semua PPIU yang beroperasi benar-benar dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para calon jamaah umroh.

Ia menambahkan bahwa rekomendasi PPIU tidak diberikan dengan mudah, tetapi melalui serangkaian evaluasi yang ketat. Ia menekankan bahwa visitasi ini adalah wujud komitmen Kementerian Agama untuk menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan ibadah umroh.

Dengan adanya visitasi ini, diharapkan PT Safar Wisata Madinah dapat terus berbenah dan memastikan bahwa semua aspek operasional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini demi memberikan pengalaman ibadah yang aman, nyaman, dan khusyuk bagi setiap jamaah umroh yang akan berangkat. (Sinta/Bagus/Irfan)

Editor : Fadilah