Pesawaran (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Pesawaran melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh menggelar Tasyakuran Penyelenggaraan
Ibadah Haji Tahun 1445H/2024M Tingkat Kabupaten Pesawaran, di Aula Pahawang kantor setempat, Selasa (6/8/24).
Tasyakuran penyelenggaraan ibadah haji ini dihadiri oleh Bupati
Pesawaran, yang diwakili Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Kabupaten Pesawaran, Iwan Candra Gautama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Pesawaran, Pejabat pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Ketua MUI
Kabupaten Pesawaran, Ketua Ormas Islam se-Kabupaten Pesawaran, Ketua IPHI Kabupaten
Pesawaran, Ketua KBIHU se-Kabupaten Pesawaran, dan Kepala KUA se-Kabupaten
Pesawaran.
Tasyakuran penyelenggaraan ibadah haji diikuti sebanyak 90 jemaah
haji Kabupaten pesawaran Tahun 2024 perwakilan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten
Pesawaran.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid
Wajedi, saat menutup rangkaian penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024
menyampaikan bahwa operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H pada tingkat
kabupaten telah berakhir pada 31 Juli 2024.
Ia menyampaikan empat hal baru yang ada dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia diantaranya; pelayanan fast track pada tiga embarkasi, untuk pertama kalinya kuota normal dengan layanan catering yang diberikan secara penuh selama jamaah berada di Mekah, untuk pertama kalinya Indonesia mendapat kuota tambahan hingga 20 ribu jamaah, pertama kalinya kebijakan murur diterapkan secara terencana dan sistematis oleh pemerintah Indonesia. (Sinta/Bagus/Irfan)