Pesawaran, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran yang diwakili oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa), Saiful Anwar, menghadiri Rapat Sinkronisasi Data Sertipikat Rumah Ibadah dan Pembahasan Target Wakaf Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran pada Kamis, 5 Juni 2025.
Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait yang memiliki peran dalam pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah. Tujuan utama rapat ini adalah untuk menyelaraskan data antara instansi guna mempercepat proses legalisasi aset-aset keagamaan, khususnya rumah ibadah.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful Anwar menyampaikan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar data yang dimiliki oleh Kemenag dan BPN dapat terintegrasi secara akurat, sehingga meminimalisir kendala di lapangan.
Selain sinkronisasi data, rapat juga membahas target wakaf tahun 2025, termasuk strategi peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Dengan adanya target yang terukur, diharapkan pengelolaan wakaf dapat lebih optimal dan berkontribusi dalam pembangunan sosial keagamaan di Pesawaran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama antara Kemenag dan BPN dalam mendukung program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf serta menjaga keberlanjutan fungsi sosial rumah ibadah di tengah masyarakat. (Bagus/Irfan/Sinta)
Editor : Fadilah
