Pesawaran, Kemenag (Humas) – Pada hari Senin, 10 Februari 2025, bertempat di Aula Pahawang, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti surat Kapolres Pesawaran terkait laporan temuan pemasangan plang Khilafatul Muslimin Ummul Quro di Desa Kampung Baru, Kecamatan Margapunduh. Rapat ini diinisiasi oleh Kantor Kemenag Pesawaran melalui Seksi Bimas Islam dengan mengundang berbagai pihak terkait.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan lembaga yang memiliki peran penting dalam menangani masalah tersebut. Beberapa di antaranya adalah Kapolres Pesawaran yang diwakili oleh Kasat Intel, Dandim Lampung Selatan yang diwakili oleh Perwira Penghubung Kabupaten Pesawaran, Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Kasi Intel, Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Pesawaran, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Marga Punduh, Kepala KUA Gedongtataan, perwakilan Khilafatul Muslimin Gedongtataan, serta penyuluh agama Islam fungsional se-Kabupaten Pesawaran.
Farid Wajedi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangannya terkait temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa temuan pemasangan plang Khilafatul Muslimin di wilayah Desa Kampung Baru menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait. "Kita harus bekerja sama untuk memastikan agar tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. " ujar Farid.
Farid juga menambahkan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran yang memiliki Penyuluh Agama Islam sampai ke desa akan selalu melakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang yang dapat menggoyahkan stabilitas kehidupan beragama di masyarakat. "Untuk itu bahkan disetiap kecamatan sudah dibentuk Tim Deteksi Dini Konfil Keagamaan yang di SK kan oleh Kepala KUA disetiap Kecamatan" ujar Farid.
Farid juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk mengatasi isu-isu semacam ini. Ia berharap melalui rapat koordinasi ini, berbagai pihak dapat bersama-sama mencari solusi terbaik dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, serta memastikan agar masalah ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret guna menanggapi temuan pemasangan plang Khilafatul Muslimin tersebut dan memastikan situasi tetap kondusif di Kabupaten Pesawaran. Seluruh peserta rapat sepakat untuk meningkatkan pengawasan, komunikasi, dan koordinasi antara lembaga, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kedamaian dan kerukunan di daerah ini. (Bagus/Sinta/Irfan)
Editor : Fadilah