Search

Kemenag Pesawaran Terima Audiensi PUMIKOP Terkait Percepatan Sertifikasi Halal

kemenag-pesawaran-terima-audiensi-pumikop-terkait-percepatan-sertifikasi-halal
Fotografer: Humas Kanwil

Pesawaran (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, diwakili oleh Plt. Kasubbag TU, bersama Satgas Halal Kabupaten Pesawaran, menerima audiensi Asosiasi Pendamping Usaha Mikro Kecil Cooperative Indonesia (PUMIKOP), Selasa, (27/08/2024), di ruang kerja Kasubbag TU.

Pertemuan tersebut membahas perjanjian kerja sama dalam rangka percepatan sertifikasi halal bagi produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pesawaran.

Program Percepatan Sertifikasi Halal (PSH) ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar domestik maupun internasional. Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai standar yang harus dipenuhi untuk memberikan jaminan kepada konsumen, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi para pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Saiful menyambut baik audiensi terkait percepatan sertifikasi halal. Kementerian Agama, melalui Satgas Halal dan lembaga terkait, memberikan pendampingan kepada UMKM dalam proses mendapatkan sertifikasi halal. Ini termasuk bantuan dalam memahami persyaratan, mengajukan aplikasi, hingga memastikan kepatuhan terhadap standar halal yang ditetapkan.

Ketua PUMIKOP Pesawaran, Tarmiji menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya dalam mendukung pengembangan UMKM yang lebih kompetitif dan berdaya saing. “Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam proses sertifikasi halal ini, sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan manfaat maksimal,” ujarnya.

Tarmiji berharap kerja sama ini dapat segera terealisasi, sehingga UMKM di Kabupaten Pesawaran dapat memperoleh sertifikasi halal dengan lebih cepat dan efisien, serta dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal yang dihasilkan. (Sinta/Bagus/Irfan)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil