Pesawaran (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Pesawaran, diwakili oleh Plt. Kasubbag TU, bersama Satgas Halal Kabupaten
Pesawaran, menerima audiensi Asosiasi Pendamping Usaha Mikro Kecil Cooperative
Indonesia (PUMIKOP), Selasa, (27/08/2024), di ruang kerja Kasubbag TU.
Pertemuan tersebut membahas perjanjian kerja sama dalam
rangka percepatan sertifikasi halal bagi produk-produk Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) di Kabupaten Pesawaran.
Program Percepatan Sertifikasi Halal (PSH) ini bertujuan
untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar domestik maupun
internasional. Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak menegaskan pentingnya
sertifikasi halal sebagai standar yang harus dipenuhi untuk memberikan jaminan
kepada konsumen, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi para pelaku
UMKM di wilayah tersebut.
Saiful menyambut baik audiensi terkait percepatan sertifikasi
halal. Kementerian Agama, melalui Satgas Halal dan lembaga terkait, memberikan
pendampingan kepada UMKM dalam proses mendapatkan sertifikasi halal. Ini
termasuk bantuan dalam memahami persyaratan, mengajukan aplikasi, hingga
memastikan kepatuhan terhadap standar halal yang ditetapkan.
Ketua PUMIKOP Pesawaran, Tarmiji menyampaikan bahwa kerja
sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,
khususnya dalam mendukung pengembangan UMKM yang lebih kompetitif dan berdaya
saing. “Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam proses sertifikasi
halal ini, sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan manfaat maksimal,”
ujarnya.
Tarmiji berharap kerja sama ini dapat segera terealisasi, sehingga UMKM di Kabupaten Pesawaran dapat memperoleh sertifikasi halal dengan lebih cepat dan efisien, serta dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal yang dihasilkan. (Sinta/Bagus/Irfan)
Editor : Fadilah
