Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Pesisir Barat Bersama Cabjari Krui Serahkan Sertifikasi Halal Untuk 8 UMKM

Rabu, 01 Oktober 2025 Humas Pesisir Barat
Kemenag Pesisir Barat Bersama Cabjari Krui Serahkan Sertifikasi Halal Untuk 8 UMKM
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat

Pesisir Barat, Kemenag (Humas) --- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat bersama Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui menyelenggarakan penyerahan sertifikat produk halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu pada hari Rabu, 1 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program fasilitasi sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing UMKM di Pesisir Barat.

Acara ini dihadiri oleh Jajaran Kemenag, perwakilan Cabjari Krui, dan para pelaku UMKM dengan suasana yang antusias. Penyerahan sertifikat halal menjadi simbol pengakuan terhadap komitmen UMKM dalam memenuhi standar kualitas produk yang kini menjadi kebutuhan penting di pasar domestik dan global. 

Sebanyak 8 produk UMKM berhasil memperoleh sertifikasi halal pada penyerahan sertifikasi halal yang berlangsung hari ini. Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan melalui kerja sama antara Kemenag Pesisir Barat dan Cabjari Krui, menunjukkan sinergi lintas instansi dalam mendukung perekonomian lokal. Program ini bertujuan memberikan jaminan kehalalan produk, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.

Irhamsyah selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Pesisir Barat dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada UMKM yang telah memperoleh sertifikasi halal. “Kami mengucapkan selamat kepada para pelaku UMKM  yang memperoleh sertifikat halal pada hari ini. Manfaatkan sertifikasi halal ini sebaik-baiknya, karena dapat memperbesar peluang ekspansi pasar, ekspor produk, dan mendukung visi Indonesia sebagai kiblat produk halal dunia,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Cabjari Krui dalam memfasilitasi sertifikasi ini. 

Perwakilan Cabjari Krui M Imron dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi halal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian lokal. “Sertifikasi produk halal ini bertujuan untuk memperkuat daya saing UMKM dan memberikan kepercayaan kepada konsumen. Kami siap memfasilitasi lebih banyak UMKM untuk memperoleh sertifikasi produk halal dan bekerja sama dengan berbagai pihak terutama Kemenag untuk meningkatkan jumlah produk halal tersertifikasi di Pesisir Barat,” katanya.

Secara total, program ini telah menghasilkan 22 produk bersertifikasi halal di Pesisir Barat. Sertifikasi ini mencakup berbagai jenis usaha mikro dan kecil. Keberhasilan ini menjadi langkah awal untuk mendorong lebih banyak UMKM mengikuti proses sertifikasi, guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar.

Kemenag dan Cabjari berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha dalam proses ini.  Kemenag Pesisir Barat berharap kerja sama dengan Cabjari Krui dapat terus berlanjut untuk memperluas cakupan sertifikasi halal. Dengan semakin banyak produk halal tersertifikasi, Pesisir Barat diharapkan dapat menjadi salah satu pusat UMKM halal yang kompetitif, mendukung visi nasional menjadikan Indonesia sebagai pemimpin industri halal dunia. (Richard/Anggithya)