Pesisir Barat - Dalam upaya memperkuat ekosistem halal di wilayah Provinsi Lampung, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung melaksanakan kunjungan audiensi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat pada hari Selasa (28/4/2026).
Pihak BPJPH Provinsi Lampung diterima oleh Kepala Kantor Kemenag Pesisir Barat, Ahmad Khotob, dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Irhamsyah. Pertemuan ini berlangsung hangat dan produktif di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi intensif terkait percepatan sertifikasi halal gratis (SeHATI) bagi para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ada di Kabupaten Pesisir Barat. Fokus utama pembahasan adalah mengenai kewajiban sertifikasi halal yang terus digencarkan oleh pemerintah guna memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen.
Kepala Kantor Kemenag Pesisir Barat, Ahmad Khotob, menyambut baik inisiatif audiensi ini. Ia menegaskan bahwa Kemenag Pesisir Barat akan terus bersinergi dengan BPJPH Lampung untuk memastikan program sertifikasi halal berjalan optimal hingga ke tingkat kecamatan.
"Sinergi antara BPJPH dan Kemenag di tingkat kabupaten sangat krusial. Kita ingin memastikan para pelaku UMKM di Pesisir Barat mendapatkan akses informasi dan pendampingan yang mudah dalam mengurus sertifikat produk halal," ujar Ahmad Khotob.
Dalam audiensi tersebut, pihak BPJPH Lampung memaparkan perkembangan terbaru mengenai kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) terkini. Pihak BPJPH juga memberikan apresiasi atas dukungan Kemenag Pesisir Barat yang selama ini aktif berkolaborasi dalam membangun ekosistem produk halal.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan Pesisir Barat sebagai salah satu kabupaten dengan tingkat kepatuhan sertifikasi halal yang tinggi di Provinsi Lampung, guna mendukung visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia dan Pesisir Barat sebagai kabupaten yang religius sekaligus destinasi wisata terdepan.
Penulis : Richard | Humas Kemenag Pesisir Barat
