Pringsewu, Kememag (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025 di MTsN 2 Pringsewu pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi tahunan untuk memastikan mutu tata kelola pendidikan di lingkungan madrasah terus meningkat.
Kasi Pendidikan Islam Kemenag Pringsewu, M. Sakban, hadir sebagai anggota tim penilai bersama sejumlah pejabat terkait. Proses penilaian dimulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, peninjauan program kerja, hingga verifikasi keterlaksanaan tugas kepala madrasah sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Sakban menegaskan bahwa PKKM bukan sekadar agenda rutin, tetapi instrumen strategis untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan. “Penilaian ini bertujuan memastikan setiap kepala madrasah menjalankan fungsi manajerial, kewirausahaan, dan supervisi akademik secara optimal. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses di madrasah berjalan sesuai standar layanan pendidikan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil penilaian akan menjadi dasar bagi pengembangan kompetensi dan pembinaan kepala madrasah di tahun-tahun mendatang. “Kami berharap PKKM tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi, akuntabilitas, serta perbaikan berkelanjutan. Kepala madrasah adalah motor utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang unggul, adaptif, dan berkualitas,” kata Sakban.
Kegiatan PKKM di MTsN 2 Pringsewu berlangsung lancar mulai dari proses verifikasi hingga penyusunan laporan akhir. Melalui agenda ini, Kemenag Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pendidikan madrasah agar lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik. (Afif/Anggithya).