Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Pringsewu Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Launching Aplikasi Layanan Pring-Emas

Senin, 04 Agustus 2025 Humas Pringsewu
Kemenag Pringsewu Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Launching Aplikasi Layanan Pring-Emas
Humas Pringsewu
Humas Pringsewu

Kemenag Pringsewu (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi sekaligus Launching Aplikasi Layanan Pring-Emas Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ar-Raudhah, Gedung PLHUT kantor setempat.

Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kankemenag Pringsewu, H. Marwansyah, dan dihadiri oleh para pejabat struktural, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah,para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) serta para penyuluh agama di lingkungan Kankemenag Pringsewu.

Dalam sambutannya, H. Marwansyah menekankan pentingnya integritas dan pencegahan praktik gratifikasi dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara. Ia mengingatkan bahwa gratifikasi merupakan pintu masuk bagi tindakan korupsi, dan seluruh ASN Kemenag wajib memahami serta menolaknya dalam bentuk apa pun.

“Gratifikasi bukan hanya soal menerima uang atau barang. Ia bisa muncul dalam bentuk fasilitas, hadiah, atau layanan yang melampaui batas kewajaran. Pencegahannya harus dimulai dari kesadaran pribadi, memperkuat komitmen moral, serta berani menolak dan melaporkan,” tegas Marwansyah.

Ia juga menyampaikan bahwa upaya membangun zona integritas tidak cukup hanya dengan slogan, melainkan harus diimplementasikan melalui layanan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Lebih lanjut, Marwansyah menyampaikan konsep Asta Cita Protas, yakni delapan cita-cita profesionalitas ASN Kemenag Pringsewu, sebagai bagian dari nilai-nilai dasar pelayanan yang berintegritas. 

Konsep ini diharapkan menjadi pedoman moral bagi seluruh ASN di lingkungan Kemenag Pringsewu.

Dalam kesempatan yang sama, Kankemenag Pringsewu juga meresmikan Aplikasi Layanan Pring-Emas (Pringsewu Terpadu - Efektif, Mudah, Aman Satu pintu), sebuah inovasi berbasis digital sebagai bentuk transformasi layanan publik di era digital dan ini adalah Inovasi Layanan Digital Kemenag Pringsewu.

Pring-Emas merupakan Aplikasi Layanan Terpadu Satu Pintu yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mengajukan berbagai jenis layanan yang tersedia di Kankemenag Pringsewu. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan layanan secara online, mudah, cepat, dan transparan tanpa perlu datang langsung ke kantor.

“Dengan Pring-Emas, masyarakat dapat mengajukan layanan kapan saja dan di mana saja. Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kepuasan publik, serta memperkuat komitmen anti-gratifikasi melalui layanan yang terdigitalisasi,” jelas Marwansyah.

Di akhir sambutannya, Marwansyah menyampaikan harapannya agar aplikasi Pring-Emas dapat menjadi tonggak awal transformasi digital layanan di lingkungan Kemenag Pringsewu.

“Semoga aplikasi ini menjadi gerbang pelayanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga mencerminkan semangat integritas, transparansi, dan pengabdian. Kita ingin membuktikan bahwa Kemenag bisa menjadi pelayan publik yang bersih, profesional, dan terpercaya,” pungkasnya. (Jari/Afif/Anggithya)