Kemenag Pringsewu (Humas) -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk semester I tahun 2025. Rapat yang dilaksanakan secara maraton dari tanggal 16 hingga 24 Juli 2025 ini bertujuan memantau sejauh mana progres pelaksanaan ZI di setiap area perubahan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi.
Evaluasi ZI semester I tahun 2025 ini dilaksanakan secara terstruktur, membedah setiap area perubahan secara terpisah. Dimulai pada Rabu, 16 Juli 2025, fokus evaluasi berada pada area tata laksana. Kemudian, pada Kamis, 17 Juli 2025, giliran area pelayanan publik dan area akuntabilitas kinerja yang menjadi sorotan. Selanjutnya, Senin, 21 Juli 2025, rapat membahas area penguatan pengawasan. Rangkaian evaluasi dilanjutkan pada Rabu, 23 Juli 2025, dengan fokus pada area manajemen perubahan, dan diakhiri pada Kamis, 24 Juli 2025, dengan evaluasi area manajemen sumber daya manusia (SDM).
Rapat evaluasi ini dipandu langsung oleh ketua tim ZI Kemenag Pringsewu, Almadi, dan dipimpin oleh koordinator dari masing-masing area perubahan. Dalam setiap sesi, koordinator area memaparkan capaian, progres, serta tantangan yang ditemukan dalam upaya mewujudkan Zona Integritas bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
Dari hasil pemaparan, ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kelengkapan dokumen eviden ZI yang masih perlu dilengkapi oleh masing-masing area. Dokumen eviden ini merupakan bukti konkret dari implementasi standar ZI di lapangan, dan kelengkapannya menjadi kunci dalam penilaian eksternal nantinya.
Ketua tim ZI Kemenag Pringsewu, Almadi, menekankan pentingnya peran aktif seluruh koordinator dan anggota tim. "Kami mendorong agar para koordinator dan anggota tim untuk lebih maksimal lagi dalam pemenuhan eviden ZI. Ini krusial agar penilaian ke depan bisa maksimal dan kita benar-benar mencapai target Zona Integritas," tegas Almadi. Ia juga menambahkan bahwa kelengkapan eviden tidak hanya sekadar formalitas, melainkan cerminan komitmen Kemenag Pringsewu dalam memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Plt, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H. Marwansyah juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini pekerjaan. "Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan terbaik dan bersih dari praktik-praktik yang tidak sesuai. Dengan ZI, kita berupaya membangun kepercayaan publik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah," tuturnya.
Terakhir, ia mengajak seluruh tim ZI dan pegawai Kemenag Pringsewu untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas diri. "Mari kita jadikan ZI sebagai semangat untuk terus berkreasi, memberikan ide-ide segar, dan selalu mencari cara untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Dengan semangat kebersamaan dan integritas, saya yakin Kemenag Pringsewu mampu meraih predikat yang lebih tinggi dan menjadi teladan bagi instansi lain," pungkasnya.
Kemenag Pringsewu menargetkan pembangunan ZI ini tidak hanya berhenti pada pemenuhan administrasi, namun mampu mengubah kultur kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara signifikan. Evaluasi rutin seperti ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat untuk terus memperbaiki diri dan mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Jari/Afif/Anggithya)
