Tanggamus Kemenag (Humas) --
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimais) Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tanggamus, Saiful Arfan, mengambil langkah tegas dalam
menindaklanjuti hasil rapat Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan
Keagamaan dalam Masyarakat (Baperpakem) terkait aktivitas kelompok Ahmadiyah di
Pekon Suka Bumi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap
aliran keagamaan yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
Dalam pengawasan tersebut, Saiful
Arfan turun langsung ke lapangan bersama tim gabungan dari Kejaksaan Negeri
Tanggamus, Polres, Kodim, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Kesbangpol.
Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini menunjukkan
komitmen serius pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas
daerah.
Menurut Saiful Arfan, kegiatan pengawasan ini tidak serta-merta ditujukan untuk membubarkan kelompok tertentu, tetapi untuk memastikan bahwa semua aktivitas keagamaan di wilayah Tanggamus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak menyalahi norma sosial dan keagamaan masyarakat setempat. "Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, bukan represif," ujar Saiful.
Berdasarkan data yang
dikumpulkan, keberadaan kelompok Ahmadiyah di Pekon Suka Bumi menimbulkan
sejumlah kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait dengan perbedaan
ajaran yang dianggap menyimpang dari keyakinan umat Islam pada umumnya. Oleh
karena itu, pemerintah merasa perlu hadir untuk mencegah potensi konflik sosial
yang lebih besar.
Sementara itu, perwakilan dari
Kejaksaan Negeri Tanggamus menyatakan bahwa pemantauan terhadap kelompok
keagamaan seperti Ahmadiyah merupakan bagian dari tugas Baperpakem, yang
bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat. "Selama
tidak ada pelanggaran hukum, kita tetap menjunjung hak asasi dan kebebasan
beragama, namun tetap dalam koridor aturan," ujar salah satu pejabat
kejaksaan.
Pengawasan ini menjadi cerminan sinergi antarinstansi dalam merespons dinamika sosial keagamaan di daerah. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi jembatan dialog, bukan pemicu konflik, serta memperkuat harmoni antarumat beragama di Tanggamus.(Frans/Mela Basyar)