Tanggamus Kemenag (Humas) --
Komitmen Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dalam mendukung legalitas dan
penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan terus berjalan. Salah satunya
terlihat dalam kegiatan pendampingan pengajuan izin keberadaan Pondok Pesantren
Raudlatul Jannah yang berlokasi di Pekon Landbaw, Dusun 1, Kecamatan Gisting, Kamis
(22/5).
Pendampingan ini dipimpin
langsung oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Papki), H. Muhamad
Hasan Basri, S.Ag., M.Pd., bersama tim pelaksana. Mereka hadir untuk membantu
proses administrasi sekaligus memastikan kelayakan serta kesiapan pondok
pesantren dalam memenuhi persyaratan pendirian lembaga pendidikan formal
keagamaan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kemenag Tanggamus dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi. Dalam setiap proses pendampingan, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas. Kemenag berkomitmen menjalankan layanan yang bersih dan profesional demi kepercayaan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa
seluruh pondok pesantren di Tanggamus berjalan sesuai regulasi dan memiliki
payung hukum yang sah. Ini penting demi menjamin keberlangsungan pendidikan
santri secara berkelanjutan,” ujar H. Hasan Basri. Beliau juga menekankan bahwa
izin bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan bagi pesantren
dari sisi hukum dan kebijakan pemerintah.
Pesantren Raudlatul Jannah
sendiri dipimpin oleh Ustaz M. Rifa’i Mu’ti Bunni dan telah aktif memberikan
pendidikan keagamaan bagi anak-anak dan remaja di wilayah tersebut. Dengan
semangat dan niat yang tulus, pimpinan dan pengurus pesantren menyambut baik
kunjungan dan bimbingan dari Kemenag, sebagai bagian dari upaya memperkuat
fondasi kelembagaan mereka.
Proses pendampingan ini meliputi
verifikasi data kelembagaan, struktur kurikulum, keberadaan santri, serta
kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan. Tim Kemenag memberikan arahan
langsung mengenai mekanisme pengajuan melalui sistem elektronik yang terintegrasi
dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Pondok Pesantren Raudlatul Jannah dapat segera memperoleh izin resmi, sehingga dapat terus berkembang dan menjadi pilar pendidikan Islam yang kokoh di Kabupaten Tanggamus. Langkah ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun generasi Qurani yang berakhlakul karimah. (FransMela Basyar)
