Tanggamus Kemenag (Humas) – Dalam rangka memperkuat tata
kelola dan peningkatan mutu lembaga pendidikan keagamaan, Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Tanggamus melalui Seksi Pendidikan Al-Qur’an dan Keagamaan
Islam (PAPKI) melaksanakan monitoring penyelenggaraan TPQ Nurul Hidayah
dan MDT Nurul Muttaqin di Kecamatan Semaka, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini mencakup empat agenda utama, yakni pendampingan
proses perpanjangan Tanda Daftar MDT, penyerahan SK dan Tanda Daftar
Izin Operasional TPQ Nurul Hidayah, penjelasan tentang kurikulum TPQ dan
MDT, serta sosialisasi penggunaan aplikasi EMIS sebagai basis data
pendidikan Islam nonformal.
Dipimpin langsung oleh Surana, S.Pd.I., bersama Reni Setiawati, S.Pd., dan Ardiansuah Aristama, S.H., tim monitoring disambut hangat oleh Ketua MDT Nurul Muttaqin, Ustadz Yunus, dan Ketua TPQ Nurul Hidayah, Ustadz Syahrudin. Para pengelola menyambut baik pendampingan yang diberikan dan menyatakan siap berbenah menuju lembaga yang lebih tertib administrasi dan berkualitas.
Surana menjelaskan bahwa legalitas operasional menjadi
fondasi penting bagi keberlangsungan dan kredibilitas lembaga. “Penyerahan SK
dan Tanda Daftar bukan hanya formalitas, tetapi bentuk pengakuan negara atas
eksistensi dan fungsi strategis lembaga dalam mendidik generasi Qur’ani,”
tegasnya.
Selain pendampingan administrasi, tim juga menekankan
pentingnya kurikulum terstruktur dan implementatif, serta pemanfaatan EMIS
(Education Management Information System) sebagai alat pelaporan data yang
valid dan sinkron dengan sistem pusat. Hal ini menjadi salah satu prasyarat
utama dalam pemantauan dan pembinaan berkelanjutan dari Kemenag.
Melalui kegiatan ini, TPQ Nurul Hidayah dan MDT Nurul
Muttaqin diharapkan dapat terus tumbuh sebagai pusat pembinaan keagamaan yang
profesional, tertib, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Kemenag Tanggamus menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis
dalam penguatan pendidikan Islam di akar rumput.(Fadli/ Mela Basyar)
