Tanggamus (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menghadiri sekaligus membuka kegiatan Konsultasi Publik Penguatan PAUD Level Kabupaten dalam Dukungan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dan Wajib 1 Tahun Prasekolah, Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang digagas oleh Program KREASI Tanggamus bersama LP Ma'arif NU tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi PENMAD), Musannip, yang hadir sekaligus membuka acara secara resmi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Wakil Bupati Tanggamus, perwakilan pemerintah daerah, organisasi pendidikan, tenaga profesional, serta para pemerhati pendidikan anak usia dini yang bersama-sama membahas penguatan layanan PAUD dan keberhasilan transisi anak menuju jenjang sekolah dasar.
Dalam sambutannya, Musannip menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tenaga profesional, serta seluruh elemen yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan agar mampu menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Musannip menyampaikan bahwa proses pendidikan, khususnya bagi anak usia dini, harus menghadirkan suasana belajar yang ramah, menyenangkan, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Masa transisi dari PAUD menuju Sekolah Dasar harus menjadi pengalaman yang menggembirakan bagi anak sehingga mampu mendukung tumbuh kembang, karakter, serta kesiapan belajar mereka secara optimal.
Melalui kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan lahir berbagai masukan dan rekomendasi yang dapat memperkuat kebijakan daerah dalam mendukung implementasi transisi PAUD ke SD yang menyenangkan serta pelaksanaan program wajib satu tahun prasekolah. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap anak di Kabupaten Tanggamus.