Tanggamus Kemenag (Humas) --
Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papki) Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus mengadakan kegiatan
Pendampingan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Guru Pendidikan
Agama Islam (PAI) yang berstatus DPK pada sekolah di lingkungan Kemenag
Tanggamus. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, dan bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman guru dalam menyusun SKP yang sesuai dengan
regulasi terbaru.
Acara ini dibuka secara resmi
oleh Kasi Papki Kemenag Tanggamus, H. Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd. Dalam
sambutannya, ia menekankan pentingnya penyusunan SKP yang akurat dan terukur
sebagai bagian dari profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). “Penyusunan
SKP harus berlandaskan prinsip core value BERAKHLAK, yang menjadi
pedoman utama dalam meningkatkan kualitas kinerja guru di lingkungan Kemenag,”
ujarnya.
Pendampingan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Hj. Amrina, S.Ag., M.Pd.I., dan Hayesti Maulida, S.Ag., M.Pd.I. Keduanya memberikan pemaparan mendalam terkait teknis penyusunan SKP berbasis kinerja serta strategi agar SKP yang dibuat selaras dengan tugas pokok dan fungsi Guru PAI DPK.
Selain itu, peserta juga
diberikan sesi praktik langsung dalam penyusunan SKP sesuai dengan aturan
terbaru. Dengan metode ini, para guru dapat lebih memahami cara merancang
sasaran kinerja yang realistis, terukur, dan berdampak pada peningkatan mutu
pendidikan agama Islam di sekolah.
Kegiatan ini disambut antusias
oleh para Guru PAI DPK yang hadir. Mereka mengungkapkan bahwa pendampingan ini
sangat membantu dalam memahami peraturan baru serta meningkatkan efektivitas
dalam menyusun SKP yang sesuai standar.
Dengan adanya pendampingan ini, Kemenag Tanggamus berharap Guru PAI DPK dapat lebih profesional dalam menyusun SKP serta semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Tanggamus. (Frans/Mela Basyar)
