Tanggamus (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Dr. H. Amhmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I, memimpin sebuah kampanye penting untuk meningkatkan kesadaran akan kehalalan produk di kalangan masyarakat. Bersama Kasubbag TU H. Mardanus, S.Ag., M.M., dan Kasi Bimas Islam H. Saiful Arfan, S.Ag., M.Pd.I, serta Satgas Halal dan Penyuluh Agama Islam, mereka turun ke masyarakat di Pasar Gunung Batu Kecamatan Sumberejo dan Pasar Talangpadang Kecamatan Talangpadang pada Kamis, 04 April 2024.
Kampanye ini difokuskan pada pengawasan jaminan produk halal (JPH) secara serentak di kedua pasar tersebut. Pasar Gunung Batu dan Pasar Talangpadang dipilih sebagai lokasi kampanye karena keduanya merupakan pusat aktivitas ekonomi yang ramai di Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya di Pasar Gunung Batu, Dr. H. Amhmuddin Aris Rayusman menekankan pentingnya menjaga kehalalan produk dalam kehidupan sehari-hari. "Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip halal. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka beli," kata beliau.
Kegiatan kampanye melibatkan berbagai kegiatan, termasuk pemasangan spanduk, distribusi materi edukasi tentang produk halal, serta sesi tanya jawab dengan masyarakat untuk menjawab pertanyaan terkait kehalalan produk. Tim juga memberikan informasi tentang proses sertifikasi halal dan pentingnya mengonsumsi produk halal bagi kesehatan dan kesejahteraan umat.
Kasubbag TU H. Mardanus menambahkan, "Kami berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada masyarakat dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kehalalan dalam kehidupan sehari-hari. Kampanye seperti ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya produk halal."
Sementara itu, di Pasar Talangpadang, Kasi Bimas Islam H. Saiful Arfan mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran terhadap prinsip kehalalan produk. "Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk di pasaran. Mari bersama-sama kita jaga kehalalan produk demi kesejahteraan bersama," ujarnya.
Kampanye Wajib Halal Oktober 2024 ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar dari Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap produk halal yang berkualitas. Diharapkan kampanye ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari.(Frans/Anggithya)