Tanggamus (Humas Kemenag) –
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menugaskan dua perwakilannya untuk
mengikuti Sosialisasi Pengembangan Sistem Deteksi Dini (Early Warning
System/EWS) Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang diselenggarakan Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 20
November 2025, di Aula Sai Batin Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
Dua pejabat yang ditugaskan
adalah Mardanus, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, serta Ratnawiyah,
Penyuluh Agama Ahli Madya KUA Sumberejo. Keduanya hadir mewakili Kemenag
Tanggamus untuk memperkuat pemahaman tentang sistem deteksi dini potensi
konflik keagamaan di daerah.
Kegiatan dimulai dengan registrasi peserta pukul 07.00 WIB dan dilanjutkan pembukaan pada pukul 08.00 WIB. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, yang menegaskan pentingnya peran aparatur Kemenag dalam menjaga stabilitas kerukunan umat beragama.
Dalam sambutannya, Zulkarnain
menyampaikan bahwa sistem EWS merupakan instrumen strategis untuk memantau
dinamika sosial keagamaan. Dengan pemetaan data yang akurat, pemerintah dapat
mengambil langkah cepat sebelum potensi konflik berkembang menjadi masalah yang
lebih besar.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai indikator kerawanan, mekanisme pelaporan, serta pemanfaatan aplikasi sebagai alat pengumpulan data lapangan. Materi diberikan agar aparatur di daerah dapat bekerja lebih terarah dan responsif terhadap isu-isu kerukunan.
Perwakilan Kemenag Tanggamus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias. Mereka berharap implementasi EWS di daerah dapat berjalan maksimal sehingga upaya menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Tanggamus dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkesinambungan.(Frans/Mela Basyar)