Tanggamus Kemenag (Humas) — Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Roni, mengikuti kegiatan Koordinasi Penyelesaian Permasalahan e-Ijazah RA-Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025–2025/2026 yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung pada Senin (29/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai kendala pendataan peserta didik sebagai dasar penerbitan e-Ijazah secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai proses verifikasi dan validasi data peserta didik, sinkronisasi data pada aplikasi EMIS, serta langkah-langkah penyelesaian berbagai kendala teknis yang berpotensi menghambat penerbitan e-Ijazah. Seluruh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota juga didorong untuk mengoptimalkan pendampingan kepada madrasah agar proses penyelesaian data dapat diselesaikan secara tepat dan menyeluruh.
Roni menyampaikan bahwa hasil koordinasi tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama seluruh madrasah di Kabupaten Tanggamus. Menurutnya, ketelitian dalam melakukan verifikasi dan validasi data menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran proses penerbitan e-Ijazah. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kantor Kementerian Agama dan madrasah agar setiap permasalahan pendataan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi pendidikan madrasah. Dengan koordinasi yang kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan seluruh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, diharapkan proses penerbitan e-Ijazah Tahun Ajaran 2024/2025–2025/2026 dapat terlaksana secara tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian layanan bagi seluruh peserta didik madrasah. (Frans)