Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang Barat turut berpartisipasi dalam aksi sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kamis (04/06/2026). Kegiatan yang digelar serentak di 155 titik se-Provinsi Lampung ini merupakan bagian dari upaya percepatan sosialisasi kebijakan Jaminan Produk Halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Di Kabupaten Tulang Bawang Barat, sosialisasi menyasar tiga titik, yakni Pasar Pulung Kencana, Pasar Daya Murni, dan Pasar Lambu Kibang.
Kepala Kantor Kemenag Tubaba H. Yulizar Andri, S.T., M.Ag. hadir langsung di Pasar Pulung Kencana bersama perwakilan BPJPH Dwiki Arifian Nugroho, S.Farm., didampingi Kasi Pendidikan Islam Hj. Nuning Herwiyati, M.Pd.I. Kolaborasi ini merupakan wujud nyata dukungan Kemenag Tubaba terhadap program BPJPH untuk bersama-sama menyukseskan kampanye WHO 2026 hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Dalam keterangannya, Yulizar menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan juga bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus sarana peningkatan daya saing produk UMKM. "Kemenag Tubaba siap mendampingi pelaku usaha agar memahami proses sertifikasi halal dengan baik," ujarnya. Ia berharap seluruh pelaku UMKM di Tubaba dapat memanfaatkan momentum kampanye ini untuk memperoleh informasi yang benar dan lengkap mengenai kewajiban halal bagi produk yang mereka pasarkan. (Sekar)
