Tulang Bawang, Kemenag (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan bersama seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Tulang Bawang yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Tulang Bawang, Rabu (25/09/2024).
Rakor tersebut dipandu secara langsung oleh Kasi Bimas Islam Mujamil
yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang
Bawang Ahmad Jalaluddin, Kasubbag TU Marsudi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Taufik
Kepala Kemenag Tulang Bawang A. Jalaluddin, dalam arahannya memberikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh jajaran dalam tiga kegiatan Hari Sejuta Kiblat yang diselenggarakan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Diturais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag RI. Kegiatan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga ketepatan arah kiblat di seluruh wilayah. "Kita patut berbangga karena Kemenag Tulang Bawang mendapat Penghargaan dari Kepala Kantor Wikayah Provinsi Lampung Puji Raharjo, sebagai partisipan terbanyak ke 3 dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat pada tanggal 27 Mei 2024. Ini menunjukkan kerja keras dan kepedulian Kemenag Bawang Tulang terhadap pentingnya arah kiblat sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah," ujar Jalaluddin.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya segera mengimplementasikan Surat Edaran Bimas Islam No. 05 Tahun 2024 terkait penggunaan buku nikah cetakan baru. “Saya minta seluruh KUA untuk segera menggunakan buku nikah cetakan baru, dan buku nikah yang lama harus segera dikumpulkan untuk pengelolaan lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2024 yang akan berlangsung di Tulang Bawang. “ASN harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik, agar tetap menjadi teladan bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, disampaikan pula sosialisasi terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 Tahun 2019 tentang majelis taklim, yang mengatur legalitas majelis taklim. Kepala Kemenag meminta agar seluruh Penyuluh Agama Islam di wilayah Tulang Bawang segera mendorong majlis taklim binaannya untuk mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di tingkat Kecamatan.
Tidak kalah penting, Beliau juga menginstruksikan untuk melakukan validasi data tanah wakaf dan memastikan bahwa seluruh Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertifikat tanah wakaf sudah tercatat dengan baik. "Kita harus pastikan seluruh data tanah wakaf sudah valid dan AIW beserta sertifikatnya ada, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tuturnya.
Di penghujung arahannya, Kepala Kemenag menekankan pentingnya melakukan monitoring dan evaluasi PNBP NR KUA, untuk triwulan ke-3 tahun 2024. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan administrasi berjalan tertib. "Saya harap seluruh Kepala KUA terus meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi lintas sektoral, dan terus berupaya menghadirkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang handal, terpercaya, dan dekat dengan masyarakat,” pungkas Jalaluddin.
Rakor ini diakhiri dengan diskusi dan evaluasi lebih teknis yang dipimpin Kasi Bimas Islam terkait berbagai program dan kebijakan Kemenag yang perlu diimplementasikan di tingkat KUA untuk mendukung layanan keagamaan yang lebih optimal. (dody)
Editor: Aditya Catur