Tulang
Bawang, Kemenag (Humas) – Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang mengeluarkan peringatan keras kepada
masyarakat, khususnya calon jemaah haji, untuk berhati-hati terhadap modus
penipuan yang mengiming-imingi percepatan pemberangkatan haji. Penipuan ini
sering kali menggunakan nama oknum atau instansi palsu yang menjanjikan bisa
mempercepat keberangkatan haji dengan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Ahmad Jalaluddin Kabupaten Tulang Bawang A. Jalaluddin menjelaskan bahwa, proses keberangkatan haji telah diatur melalui mekanisme resmi yang transparan dan tidak ada jalan pintas yang bisa dilakukan. “Kami meminta masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur resmi dan tidak percaya pada pihak-pihak yang menawarkan percepatan keberangkatan dengan imbalan uang. Jika ada Itu adalah penipuan,” kata Jalal.
"Karena proses penyelenggaraan dan pemberangkatan haji telah diatur dalam Undang-undang
nomor 8 Tahun 2019, Keputusan Menteri Agama nomor 1005 tahun 2023 dan juga
KMA nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota
Haji Indonesia, bahkan pada Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu
(SISKOHAT), suatu sistem yang digunakan untuk memantau dan mengatur proses
pendaftaran, pelacakan nomor porsi, estimasi pemberangkatan haji dan lainnya,”
tegasnya.
Seiring dengan meningkatnya laporan terkait penipuan, Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan praktik penipuan semacam ini. Pihak kepolisian pun siap bekerja sama dalam menindak para pelaku yang mencoba memanfaatkan antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji,” tutur Jalal.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Zainal Arifin, juga menambahkan bahwa, kasus penipuan dengan modus percepatan haji bukanlah hal baru, dan korban biasanya tergoda oleh janji-janji palsu yang seolah-olah memberikan solusi untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu saat ini di Lampung mencapai 23 Tahun. “Pemerintah memiliki sistem yang transparan dalam proses antrian haji. Tidak ada seorang pun, termasuk biro perjalanan, yang bisa mempengaruhi urutan keberangkatan secara pribadi. Bahkan kepala Kantor Kementerian Agama Tulang Bawang, dan saya selaku Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh pun telah memiliki Porsi Haji akan tetapi tidak bisa untuk dipercepat pemberangkatan hajinya apalagi orang lain,” ucap Zainal Arifin.
Selanjutnya
Jalal meminta masyarkat untuk selalu waspada dan berhati-hati jika
mendapatkan penawaran serupa. Calon jemaah haji diimbau untuk selalu memastikan
bahwa segala transaksi dan informasi terkait haji didapatkan melalui sumber
yang resmi, Jangan mudah tergiur dengan tawaran cepat yang justru berpotensi
menimbulkan kerugian besar, terlebih dimintai penambahan biaya percepatan, hal
itu sungguh sangat tidak benar. bahkan Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak
ada proses percepatan pemberangkatan haji dengan dalih apapun, karena hal ini
sudah diatur dalam undang-undang dan KMA.
"Dengan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan waspada dalam menghadapi modus penipuan, serta tetap mengikuti jalur yang telah ditetapkan pemerintah untuk keberangkatan haji yang aman dan sesuai prosedur,” ucapnya. (dody)
Editor: Aditya Catur