Tulang Bawang, Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Sosialisasi KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum RA, MI, MTs, MA dan MAK yang berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT), Selasa (13/08/2024).
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kakankemenag Kabupaten Tulang Bawang A. Jalaluddin, didampingi oleh Kasubbag TU Marsudi, Kasi Pendidikan Madrasah Eviyana, dan Ketua Pokjawas Rokhman.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Para Kasi dan Penyelenggara, Pengawas Madrasah, Kepala RA, MI, MTs, MA baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Launching KMA Nomor 450 Tahun 2024 oleh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung yang dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Juli 2024 bertepat di MAN 1 Cendekia (MAN IC) Lampung Timur.
Dalam arahannya, Jalaluddin mengatakan bahwa, KMA Nomor 450 Tahun 2024 ini mengatur tentang Implementasi Kurikulum pada jenjang pendidikan RA (Raudhatul Athfal), MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), MA (Madrasah Aliyah), dan MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan). Kurikulum ini dirancang untuk meningkatkan mutu pendidikan serta menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
KMA Nomor 450 merupakan salah satu bentuk terobosan, salah satu bentuk transformasi, di bidang kurikulum atau pendidikan oleh pemerintah tentunya akan lebih dapat mendongkrak kinerja madrasah serta dapat lebih membangun karakter siswa yang sesuai dengan bangsa indonesia,” ucap Jalal.
“Saya mengajak KKM untuk bekerja sama serta menjaga komitmen saling menguatkan, saling menutupi kelemahan dan guyub seperti tagline Kabupaten Tulang Bawang yaitu Udang Manis," ajak Jalal.
"Dengan mengucapkan Bismilahirrohmanirrohim serta memohon ridho Allah SWT, kegiatan sosialisi KMA 450 Tahun 2024 Secara resmi saya buka," ucap Jalaluddin membuka kegiatan. (bopi)
Editor: Aditya Catur