Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Way Kanan adakan Sosialisasi dan Sertifikasi Halal di 5 Desa Wisata

Sabtu, 04 Mei 2024 Humas Way Kanan
Kemenag Way Kanan adakan Sosialisasi dan Sertifikasi Halal di 5 Desa Wisata
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan (Humas)-- Kementerian Agama Republik Indonesia melalui BPJPH melakukan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 serentak di 3000  Desa Wisata Se-Indonesia, Sabtu (04/05/2024)  dalam rangka menindaklanjuti kick-off (WHO) 2024.

Memberikan arahannya sebelum kegiatan dilaksanakan (WHO) 2024 serentak di 3000  Desa Wisata dalam paparan melalui virtual zoom Kepala Badan BPJPH Muhammad Aqil Irham, memastikan bahwa sinergi akselerasi sertifikasi halal dengan Kemenparekraf dan pihak lintas terkait niscaya dilakukan. 

Sebab, sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, JPH memiliki cakupan yang sangat luas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan ungkapnya. 

Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan melakukan Sosialisasi dan Layanan Sertifikasi Halal on the spot di Desa Wisata Rantau Temiang berlokasi di Bendungan Way Umpu Kecamatan Banjit, dipimpin oleh Kasi Bimas Islam M. Rofik Mas'ud, S. Ag dan diikuti oleh Kepala KUA, Ketua Pokjaluh, serta P3H. 

Di Kabupaten Way Kanan, kegiatan ini dipusatkan di lokasi wisata Bendungan Way Umpu desa Rantau Temiang Kecamatan Banjit, dan juga dilaksanakan secara serentak di 4 desa wisata lainnya yang telah diverifikasi sebagai titik lokasi. Setiap lokasi desa wisata melibatkan  pelaku usaha yang didampingi oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis), perangkat desa, dan P3H setempat.

Desa wisata bendungan way umpu ini cukup menarik karena merupakan sebagai sarana wisata air, outbound dan sebagai lokasi perkemahan yang menjadi tujuan masyarakat way kanan. "Tujuan sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha adalah untuk mendorong destinasi wisata yang ramah bagi wisatawan muslim, sebagai bagian dari upaya Indonesia dalam mencapai Moslem Friendly Tourism dan Indonesian Moslem Travel Index, dan Way Kanan memiliki 5 Desa Wisata yang kita lakukan sosialisasi WHO ini," jelas Kasi Rofik selaku Kasi Bimas Islam Kemenag.

Menyambung hal tersebut, Kemenag Way Kanan siap mensukseskan percepatan wajib halal oktober (WHO) 2024 bagi pelaku usaha, yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). "Kami pihak Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan bersama Satgas Halal  mendukung dan mensukseskan kegiatan Wajib Halal Oktober di Desa Wisata yang ada di Way Kanan," tegas Rofik. (Hand/Fit)

Editor : Fadilah