Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Way Kanan Dorong Upaya Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Senin, 09 Desember 2024 Humas Way Kanan
Kemenag Way Kanan Dorong Upaya Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf sesuai arahan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan percepatan sertifikasi wakaf di Kampung Tiuh Baru, Kecamatan Negeri Besar, Senin (9/10/2024).

Pengukuran tanah wakaf di lokasi tersebut dihadiri oleh Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Roni Fadilah, beserta staf, serta tim dari ATR/BPN Way Kanan. Mereka secara langsung memantau proses pengukuran tanah guna memastikan data yang akurat dan transparan untuk mendukung sertifikasi.

Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Roni Fadilah, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf ini.

“Sertifikasi wakaf memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan keberlanjutan aset wakaf. Langkah ini memastikan bahwa tanah yang diwakafkan digunakan sesuai dengan niat awal wakif, memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, serta mencegah potensi sengketa kepemilikan dan pengelolaan di masa depan,” jelas Roni.

Langkah percepatan sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset wakaf secara lebih optimal. Selain itu, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem wakaf di Indonesia, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan potensi ekonomi umat melalui pengelolaan tanah wakaf yang lebih profesional dan terstruktur. (Humas)