Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Way Kanan Gandeng ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Gunung Labuhan dan Negeri Agung

Senin, 20 Oktober 2025 Humas Way Kanan
Kemenag Way Kanan Gandeng ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Gunung Labuhan dan Negeri Agung
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, Kemenag (Humas) -- Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Roni Fadilah, bersama pihak ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) melaksanakan pelayanan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Labuhan, Senin (20/10/2025).


Kegiatan ini melibatkan dua KUA, yakni KUA Gunung Labuhan dan KUA Negeri Agung, sebagai langkah konkret dalam mempercepat legalisasi aset wakaf di wilayah tersebut.

 

Roni Fadilah menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf ini merupakan wujud sinergi antara Kementerian Agama dan ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf. “Dengan adanya sertifikat, aset wakaf akan lebih terlindungi secara hukum dan dapat dikelola dengan lebih baik demi kemaslahatan umat,” ujar Roni.

 

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat untuk mendukung program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf.

 

Dengan adanya sinergi lintas lembaga ini, Kemenag Way Kanan berharap seluruh tanah wakaf di Kabupaten Way Kanan dapat segera tersertifikasi, sehingga pemanfaatannya lebih optimal bagi kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat. (Humas)


Editor : Fadilah