Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Dalam rangka mempersiapkan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2) dan Non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat ini berlangsung pada Jumat, 25 Oktober 2024, bertempat di ruang rapat kerja Kantor Kemenag Way Kanan, dengan tujuan memastikan seluruh tahapan pendaftaran berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Kepala
Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Way Kanan, Joko Susanto, membuka
rapat dengan memberikan arahan penting terkait proses administrasi yang harus
dilalui.
“Proses
administrasi ini sangat penting, karena menjadi langkah awal untuk memastikan
setiap pendaftar memenuhi kualifikasi yang ditentukan. Oleh karena itu, harus
lebih teliti dan jangan terburu-buru dalam melengkapi berkas yang diperlukan,”
ujarnya.
Selain
itu, ia juga menekankan agar setiap peserta aktif berkonsultasi jika menemui
kendala pada dokumen atau proses pendaftaran.
Dalam
kesempatan tersebut, Analis Kepegawaian Kemenag Way Kanan, Istamaji, memberikan
penjelasan teknis tentang proses pendaftaran PPPK bagi para peserta. Ia merinci
langkah-langkah yang harus dilakukan peserta mulai dari registrasi awal hingga
pengisian data diri yang dipersyaratkan.
“Tahapan
ini harus dipahami dengan baik agar proses pendaftaran berjalan sesuai
prosedur,” jelasnya.
Rapat
ini juga diikuti dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat mengajukan
pertanyaan langsung terkait kesulitan teknis selama proses pendaftaran.
Beberapa peserta menanyakan tentang syarat kelengkapan dokumen, format unggahan
file, hingga langkah yang perlu ditempuh jika menemui kendala di laman
pendaftaran.
Diharapkan pula, koordinasi yang dilakukan melalui rapat ini dapat menjadi acuan bagi setiap peserta untuk mempersiapkan seluruh persyaratan dengan lebih matang dan memahami setiap prosedur yang perlu diikuti. Rangkaian persiapan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Way Kanan dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui penempatan tenaga kerja yang sesuai dan berkompeten di bidangnya. (Fit/Hand)