Way Kanan, Kemenag (Humas) –
Dalam rangka memastikan kelancaran proses pemulangan jamaah haji kelompok
terbang (kloter) JKG 48 dan JKG 56, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan menggelar rapat koordinasi teknis
pada Selasa, 1 Juli 2025 bertempat di
Aula Amal Bhakti.
Rapat ini dihadiri oleh Kasi PHU,
Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan Baradatu, Kepala KUA Blambangan Umpu,
Kepala KUA Gunung Labuhan, dan Kepala KUA Way Tuba.
Kasi PHU Ali Sholihin,
menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan jalannya proses penjemputan jamaah haji berjalan
tertib dan lancar. Jamaah kloter JKG 48
dijadwalkan tiba di Asrama Haji Rajabasa Provinsi Lampung pada Kamis dinihari (3
Juli 2025) pukul 00.30 WIB.
Untuk memudahkan kelancaran,
rencananya pemulangan jamaah akan
difokuskan dengan sistem penurunan di beberapa titik wilayah tertentu sesuai
zona masing-masing kecamatan. Kita juga berikan tawaran tanazul (penjemputan
jamaah secara mandiri oleh keluarga jamaah haji
di asrama haji dan terpisah dari rombongan), terutama bagi jamaah dari
kecamatan yang jauh dari titik penurunan utama, ungkap Ali.
Berdasarkan data yang masuk sementara ini terdapat 27 jamaah yang akan melakukan
tanazul. Total jamaah yang akan
diturunkan di Kabupaten Way Kanan berjumlah 160 orang, dengan empat titik
penurunan yang telah ditentukan, yaitu Masjid Baiturrohman Kecamatan Gunung Labuhan, Masjid Besar
At-Taqwa Kecamatan Baradatu, Masjid
Al-Ikhlas Kecamatan Umpu Semenguk dan
Masjid Baiturrohim Kecamatan Way Tuba.
Ali juga memberikan amanat khusus
kepada pendamping bus untuk memastikan jamaah menaiki kendaraan sesuai dengan
data manifest dan sesuai titik penurunan
serta memastikan koper/barang bawaan mereka berada dalam bus yang tepat.
“Saya tekankan kepada para
pendamping bus agar tidak ragu menawarkan kepada jamaah untuk melaksanakan
salat subuh di kendaraan, mengingat waktu kedatangan adalah dini hari dan
mendekati waktu Subuh,” pesannya.
Selain itu, panitia yang berada di titik lokasi penurunan juga diinstruksikan untuk bekerja sama dengan pendamping bus dalam memastikan seluruh koper dan jamaah telah diterima langsung oleh pihak keluarga penjemput pungkasnya. (Humas)
Editor : Fadilah