Way Kanan, Kemenag (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Hikmah Way Kanan tentang Peningkatan SDM Pendidikan, Penelitian, Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, acara berlangsung pada Kamis (17/7/2025), bertempat di Kampus STIT Al-Hikmah Way Kanan, bertepatan dengan acara Yudisium V sekaligus Launching Program Pascasarjana Program Studi MPI – PGMI / SD PIAUD.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Kakankemenag H. Masir Ibrahim, S.Pd.,M.Pd dengan Ketua STIT Al-Hikmah H. Ali Kuswadi,S.H.I.,M.Pd.I. acara tersebut turut disaksikan oleh Kapokjawas Madrasah, Kapokjawas PAI Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, serta segenap Civitas Akademika STIT Al-Hikmah.
Adapun ruang lingkup dalam kesepakatan tersebut meliputi : 1. Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, 2. Kerja sama dalam meningkatkan kualifikasi akademik para pendidik dan tenaga kependidikan yang belum menempuh pendidikan Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2) untuk melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Hikmah Bumi Agung Way Kanan, 3. Penyediaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, 4. Pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi para pendidik, tenaga kependidikan, dan dosen, 5. Penyelenggaraan seminar di tingkat regional, nasional, maupun internasional, 6. Bidang kerja sama lain yang disepakati oleh Para Pihak sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Ketua STIT Al-Hikmah menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan penguatan program pendidikan keagamaan yang inklusif, progresif, dan responsif terhadap tantangan zaman. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen STIT Al-Hikmah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan keagamaan melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Agama “Kita harapkan sinergi ini mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kapasitas pendidikan keagamaan dan kualitas SDM” ujarnya.
Kakankemenag Way Kanan menilai bahwa sinergi kelembagaan seperti ini harus terus dikembangkan, terutama dalam implementasi program tridharma perguruan tinggi, penguatan moderasi beragama, dan peningkatan literasi keagamaan di kalangan mahasiswa serta masyarakat luas. Melalui dokumen kesepakatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan berharap terbangun kemitraan jangka panjang yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan keagamaan secara berkelanjutan.
Kesepakatan ini menjadi landasan bersama dalam pelaksanaan kegiatan yang saling mendukung antara dunia akademik dan layanan keagamaan terutama bidang pendidikan di wilayah Kabupaten Way Kanan. Dalam upaya memperkuat sinergi antara institusi pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi keagamaan. (Humas)
Editor : Fadilah
