Search

Kemenag Way Kanan Tandatangani MoU dengan BAN-PDM Provinsi Lampung

kemenag-way-kanan-tandatangani-mou-dengan-ban-pdm-provinsi-lampung
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, Kemenag (Humas) – Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan melalui proses akreditasi yang berkualitas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan menandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Lampung, Rabu (6/8/2025).

‎Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Way Kanan, Sekretaris Dinas Pendidikan, serta   Sekretaris BAN-PDM Provinsi Lampung.

‎Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Way Kanan, Masir Ibrahim, menyampaikan dukungan penuh atas kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa akreditasi merupakan salah satu tolak ukur penting dalam menilai mutu madrasah. “Kami sangat mendukung MoU ini. Akreditasi menjadi standar utama dalam mengukur kualitas lembaga pendidikan, khususnya madrasah. MoU ini tentu sangat bermanfaat bagi Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa kerja sama lintas lembaga ini merupakan langkah strategis untuk membangun pendidikan yang lebih baik. “MoU ini akan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Dinas Pendidikan, BAN-PDM, dan Kementerian Agama dalam memastikan mutu pendidikan yang berkelanjutan,” jelasnya.

‎Sekretaris BAN-PDM Provinsi Lampung, Musiman, menjelaskan bahwa akreditasi merupakan proses penting untuk menilai kesesuaian satuan pendidikan terhadap standar nasional. “Hari ini kita hadir bersama dalam rangka memperkuat sinergi melalui MoU.

 

Dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan, termasuk dari Kemenag. Dalam waktu dekat, proses akreditasi akan dimulai melalui aplikasi dan petugas asesor,” paparnya.

‎Ia menambahkan bahwa saat ini  proses akreditasi akan mencakup berbagai jenjang mulai dari PAUD/RA hingga SMA/SMK/MA. Untuk wilayah Kementerian Agama Way Kanan, terdapat 2 RA, 1 MI, dan 1 MA yang akan mengikuti proses akreditasi dalam waktu dekat.

‎Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan MoU antara ketiga lembaga, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Way Kanan. (Humas)

‎Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil