Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorondum Of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Kerja Kajari Selasa 8 Oktober 2024.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi selaku pihak pertama didampingi Kasubbag Tata Usaha Nang Sukarman Para Kasi dan penyelenggara dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini selaku pihak kedua beserta jajarannya.
Penandatanganan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum yang dihadapi oleh Kementerian Agama setempat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Utara, Totong Sunardi menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum, terutama dalam penyelesaian perkara perdata yang melibatkan Kementerian Agama. Kesepakatan ini akan membantu kami dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, ujarnya.
Totong menambahkan Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan betapa pentingnya kerja sama yang kita jalin hari ini, khususnya dalam hal pengelolaan hibah dan wakaf. Kami menyadari bahwa dalam pengelolaan hibah dan wakaf, terdapat banyak tantangan, baik dari segi regulasi, administrasi, maupun aspek hukum. Oleh karena itu, dengan adanya MoU ini, kami berharap agar Kejaksaan Negeri Lampung Utara dapat memberikan pendampingan dan bimbingan hukum yang lebih intensif, sehingga segala aspek legal dalam pengelolaan hibah dan wakaf dapat terjamin keabsahannya.
Diakhir penyampaiannya Totong mengatakan melalui kesepakatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara serta memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum baik dalam bentuk konsultasi maupun pendampingan dalam proses litigasi jika diperlukan. "Kami akan mendampingi Kementerian Agama dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku," katanya. (Dw/Rd/Mela Basyar)
