Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala KanKemenag Kota Bandar Lampung
Makmur, berkomitmen untuk membangun Zona Integritas dalam paparan arahannya pada
Rapat internal, Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
(PMPZI). Rabu, (26/06/24)
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses PMPZI dan penilaian
mandiri kinerja berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta
mendukung tercapainya tujuan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.
Untuk mengsukseskan PMPZI ini semuanya bergerak cepat, punya tindak lanjut, sehingga
terlaksana dengan baik, dan target tercapai, Kita wujudkan PMPZI dengan senantiasa
membangun komitmen besama , kolaboratif
yang bersifat membangun, dengan kekompakan diantara Tim yang ada, maka
rencana mulia ini harus dilaksanakan dengan baik mulai dari menginput dokumen
sebagai evidence secara maksimal dan koordinatif yang tertata.
Selanjutnya, dalam evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini mencaakup, capaian
dan kemajuan pembangunan Zona Integritas, indikator-indikator yang telah
dipenuhi, Identifikasi masalah dan hambatan yang dihadapi dalam pembangunan
Zona Integritas.
Dalam melakukan Penilaian Mandiri Zona Integritas, Penjelasan mengenai
metodologi dan prosedur penilaian mandiri, Presentasi hasil penilaian mandiri
dari masing-masing unit kerja, serta kesesuaian hasil penilaian mandiri dengan
target yang telah ditetapkan.
Sehingga semua dokumen terinput dengan baik, sesuai dengan evidence secara
maksimal, dalam PMPZI. Dan terlasananya sesuai target tercapai, sehingga dengan
harapan dengan proses ini adanya perubahan, peningkatan kualitas kinerja,
dengan menghasilkan karya, sehingga adanya karsa (Inovasi), tercapainaya tujuan
program dan kebermanfa’atan dalam memberikan
pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Rapat ini dihadiri Kepala Kan Kemenag Kota Bandar Lampung Makmur, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kasimun, Koordinator Kepegawaian, Hendri Hadizar, Tim Perencanaan, para Kasi Penyelenggara dan Staf, Humas. (Mushollin)
Editor : Fadilah