Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala KanKemenag Pesisir Barat Terima Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Fakta Integritas Tahun 2025

Selasa, 24 Desember 2024 Humas Pesisir Barat
Kepala KanKemenag Pesisir Barat  Terima Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Fakta Integritas Tahun 2025
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat

Pesisir Barat ( Humas ) – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat, H. Helmi, S.Ag., S.Pd., M.M., secara resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo. Penyerahan dilakukan di Aula Sai Batin pada Selasa (24/12/2024).

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran. Ia mengingatkan kepada seluruh kepala dan Kasubbag Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang hadir untuk memastikan bahwa anggaran Kemenag dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. “Penyerahan DIPA dan penandatanganan fakta integritas ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan dengan baik, transparan, serta bertanggung jawab,” ujar Puji Raharjo.

Penyerahan DIPA Tahun 2025 ini mencakup anggaran yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan program Kemenag, mulai dari pendidikan agama, urusan haji dan umrah, hingga pembinaan keagamaan. Dengan penandatanganan fakta integritas, seluruh jajaran Kemenag diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan disiplin dalam pengelolaan anggaran

Acara ini turut dihadiri oleh para kepala dan Kasubbag Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk melaksanakan amanah pengelolaan anggaran secara optimal. Fakta integritas yang ditandatangani dalam kegiatan tersebut diharapkan menjadi landasan moral dan etika bagi seluruh pihak dalam menjalankan tugas.

Penyerahan DIPA ini menjadi salah satu momen strategis dalam memastikan kelancaran program dan kegiatan Kemenag di tingkat kabupaten dan kota selama tahun 2025. Dengan adanya arahan langsung dari Kakanwil, diharapkan seluruh satuan kerja mampu mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Edri)