Pesisir Barat ( Humas
) – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat, H. Helmi,
S.Ag., S.Pd., M.M., secara resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
(DIPA) Tahun 2025 dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Lampung,
Puji Raharjo. Penyerahan dilakukan di Aula Sai Batin pada Selasa (24/12/2024).
Dalam sambutannya,
Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menekankan pentingnya
penggunaan anggaran secara tepat sasaran. Ia mengingatkan kepada seluruh kepala
dan Kasubbag Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang hadir untuk
memastikan bahwa anggaran Kemenag dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
“Penyerahan DIPA dan penandatanganan fakta integritas ini merupakan langkah
konkret untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran
berjalan dengan baik, transparan, serta bertanggung jawab,” ujar Puji Raharjo.
Penyerahan DIPA Tahun 2025 ini mencakup
anggaran yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan program Kemenag, mulai
dari pendidikan agama, urusan haji dan umrah, hingga pembinaan keagamaan. Dengan penandatanganan fakta integritas,
seluruh jajaran Kemenag diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan
disiplin dalam pengelolaan anggaran
Acara ini turut
dihadiri oleh para kepala dan Kasubbag Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi
Lampung. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk melaksanakan
amanah pengelolaan anggaran secara optimal. Fakta integritas yang ditandatangani dalam
kegiatan tersebut diharapkan menjadi landasan moral dan etika bagi seluruh
pihak dalam menjalankan tugas.
Penyerahan DIPA
ini menjadi salah satu momen strategis dalam memastikan kelancaran program dan
kegiatan Kemenag di tingkat kabupaten dan kota selama tahun 2025. Dengan adanya
arahan langsung dari Kakanwil, diharapkan seluruh satuan kerja mampu mewujudkan
tata kelola anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Edri)