Bandar Lampung, Kemenag Humas) ---
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur, bersama
Kasubbag Tata Usaha (TU) Kasimun, meresmikan penyerahan bantuan bedah rumah di
Kecamatan Kemiling pada Selasa (05/11/2024). Program bantuan ini ditujukan
untuk memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang membutuhkan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemiling dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Bandar Lampung, Sulaiman Bardan,. Selain itu, Camat dan lurah setempat juga hadir untuk memberikan dukungan dan menyaksikan serah terima bantuan kepada warga penerima manfaat, hal ini merupakan wujud sinergi dalam menjalankan program sosial yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Makmur
menyampaikan bahwa program bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian Kemenag
terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup
warga yang kurang mampu. "Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat
bagi penerima, sekaligus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berbagi
dan peduli terhadap sesama,” ujarnya.
Makmur juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan peraturan pemerintah mengenai pemanfaatan dana zakat yang dikelola oleh Kementerian Agama, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam undang-undang tersebut, dana zakat diwajibkan disalurkan secara amanah dan tepat sasaran, termasuk bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan perumahan.
Bantuan bedah rumah ini merupakan
bagian dari program sosial yang dikelola oleh Kemenag Bandar Lampung, dengan
dukungan dana dari zakat yang dikelola oleh Penyelenggara Zawa. (Mushollin)
