Bandar Lampung, Kemenag (Humas)– Kepala Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur, menegaskan komitmennya untuk
memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan ibadah haji dan umrah di
wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan jemaah haji dan umrah,
khususnya lansia, mendapatkan pelayanan yang sesuai regulasi dan terhindar dari
praktik biro nakal, Rabu, (16/04/2025)
Dalam wawancara di program Sudut Pandang TVRI, Makmur menjelaskan bahwa Kemenag rutin melakukan visitasi ke biro perjalanan untuk memeriksa izin operasional, kelengkapan kantor, dan jumlah jemaah yang terdaftar. “Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan biro memiliki izin resmi sebagai PPIU [Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah] atau PIHK [Penyelenggara Ibadah Haji Khusus]. Setelah pelaksanaan haji, kami juga minta laporan evaluasi untuk menilai kinerja mereka,” ujar Makmur.
Makmur menyebutkan, dari 21 PPIU
terdaftar di Lampung, belum ditemukan kasus biro nakal yang merugikan jemaah
haji khusus. Namun, pengawasan tetap ditingkatkan untuk mencegah potensi
pelanggaran, seperti penipuan atau pengalihan dana. Masyarakat diminta
memverifikasi biro melalui aplikasi Siskohat atau kantor Kemenag sebelum
mendaftar.
Selain pengawasan biro, Makmur
menyoroti program Haji Ramah Lansia dan Difabel yang menjadi fokus Kemenag.
“Kami pastikan lansia mendapat pendampingan khusus, seperti kursi roda,
pendamping keluarga, dan konsep murur untuk mempermudah perjalanan dari Arafah
ke Mina tanpa mabit di Muzdalifah. Data kesehatan jemaah juga kami serahkan ke
petugas kloter untuk antisipasi risiko,” tambahnya.
Momen mengharukan bagi Makmur
terjadi saat pemberangkatan 1.500 jemaah haji dari Bandar Lampung. “Setelah
membimbing mereka dari pendaftaran hingga keberangkatan, melihat semua jemaah
berangkat dengan selamat terasa luar biasa. Harapan kami, mereka pulang dengan
Haji Mabrur, dan kami turut mendapat pahala,” ungkapnya dengan haru.
Kemenag juga mengimbau jemaah
untuk mempersiapkan diri secara fisik, materi, dan spiritual. “Haji adalah
panggilan Allah. Jalani dengan hati gembira dan niat bersih,” pesan Makmur.
Hingga 17 April 2025, kesempatan pelunasan biaya haji masih terbuka bagi
pendamping lansia untuk memastikan pelayanan maksimal di Tanah Suci.
Penutup: Kemenag Bandar Lampung terus berkomitmen menciptakan penyelenggaraan haji yang aman dan nyaman, dengan pengawasan ketat terhadap biro perjalanan serta perhatian khusus untuk jemaah lansia dan difabel. (Mushollin)
Editor : Fadilah