Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur, bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam, Zainal Hakim, serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Bandar Lampung, menghadiri kegiatan Penguatan Peran Kepala Kemenag dan KUA dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang Calon Pengantin serta Pemberian Penghargaan pada Selasa, 29 April 2025. Acara berlangsung di Aula Sai Batin, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Lampung,
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung, Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Provinsi Lampung, serta seluruh Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Kasi Bimas Islam, dan Kepala KUA se-Provinsi Lampung. Acara ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga Kemenag dalam mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang Calon Pengantin, sebuah program strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap wakaf.
Dalam sambutannya, Erwinto menegaskan peran strategis Kemenag dan KUA sebagai garda terdepan dalam mempromosikan literasi dan gerakan wakaf uang. “Melalui pendekatan kepada calon pengantin, kita menanamkan nilai wakaf sejak awal pembentukan keluarga, sehingga tercipta budaya filantropi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang strategis dalam mengedukasi calon pengantin tentang wakaf uang. “Gerakan Nasional Wakaf Uang Calon Pengantin adalah upaya untuk membangun kesadaran kolektif bahwa wakaf bukan hanya ibadah, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi umat. KUA harus menjadi motor penggerak dengan memanfaatkan momentum bimbingan pranikah untuk menyosialisasikan program ini,” katanya. Ia juga menekankan agar pengelolaan wakaf dilakukan secara transparan dan profesional sesuai amanah Peraturan Menteri Agama No. 5 Tahun 2024.
Sebagai wujud apresiasi, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada satuan kerja Kemenag Kabupaten/Kota dan KUA yang berprestasi dalam mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang Calon Pengantin. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan wakaf.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Ketua Perwakilan BWI Provinsi Lampung dan Area Manager BSI Provinsi Lampung, yang membahas strategi penguatan ekonomi syariah melalui wakaf uang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Kepala Kemenag dan KUA tentang peran mereka dalam memajukan gerakan wakaf, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya wakaf sebagai instrumen sosial keagamaan yang produktif dan berkelanjutan. (Mushollin)
Editor : Fadilah