Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala Kemenag Bandar Lampung Tinjau Pelaksanaan SKB non CAT CPNS Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 Humas Bandar Lampung
Kepala Kemenag Bandar Lampung Tinjau Pelaksanaan SKB non CAT CPNS Tahun 2024
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, didampingi oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung, Nauval, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) non-CAT Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (20/12/2024), bertempat di MAN 2 Bandar Lampung.

Dalam kunjungan tersebut, Makmur memastikan bahwa pelaksanaan tes wawancara SKB non-CAT CPNS Kementerian Agama tahun 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam bidang kompetensi yang dibutuhkan di lingkungan Kementerian Agama.

“Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini merupakan tahapan penting dalam proses rekrutmen CPNS. Melalui seleksi ini, kami dapat menilai kemampuan dan kesiapan peserta dalam menjalankan tugas-tugas di Kementerian Agama. Saya sangat mengapresiasi semangat, kesungguhan, dan antusiasme yang ditunjukkan oleh para peserta tes,” ujar Makmur.


Makmur juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan objektif untuk memastikan bahwa yang terpilih adalah individu-individu terbaik yang siap memberikan kontribusi bagi Kementerian Agama.

Semangat peserta tes yang tinggi terlihat selama pelaksanaan wawancara, menunjukkan komitmen mereka untuk menjadi bagian dari Kementerian Agama. Kepala MAN 2 Bandar Lampung, Nauval, menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan seleksi ini dengan menyediakan fasilitas dan lingkungan yang kondusif bagi para peserta.

Pelaksanaan SKB non-CAT ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas, sesuai dengan visi dan misi kementerian.(Mushollin)