Tulang Bawang Barat, Kemenag(Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Seksi Bimas Islam, melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Wakaf, bertempat di Aula KUA Tulang Bawang Udik, Senin (24/2/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor, Drs. H. Sanusi didampingi Kasubbag TU, H. Anthon Shofari , M.Pd.I., dan dihadiri oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional di tiga wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tumijajar dan Tulang Bawang Udik.
Kepala Kantor dalam pengarahannya mengingatkan pentingnya pemutakhiran data, termasuk data terkait Wakaf, dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait dengan peran dan keberadaan majelis taklim, kepada para penyuluh diingatkan untuk meningkatkan pemahaman agama anggota majelis taklim dengan berbagai kegiatan yang telah terencana dan terprogram dengan baik.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Bimas Islam, H. Hizbullah Safari, S.Ag., juga mengingatkan untuk mengoptimalkan majelis taklim dengan berbagai kegiatan secara interaktif dan akomodatif, sehingga pemahaman keagamaan masyarakat dapat ditingkatkan dengan lebih baik.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim di Kantor Kementerian Agama, kepada Majelis Taklim di tiga kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. (Nf/Ea)
Editor: Aditya Catur
