Lampung Utara, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menyerahkan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pendidikan Islam (Pendis) Tahun Anggaran 2026, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara.
Kegiatan penyerahan DIPA Pendis ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Kepala Seksi Pondok Pesantren (Pontren), Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI), serta para Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri se-Kabupaten Lampung Utara.
Penyerahan DIPA Pendis menjadi langkah awal pelaksanaan program kerja Pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Tahun 2026. Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain penyerahan DIPA, pertemuan tersebut juga membahas program kerja Pendis Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada penguatan tata kelola pendidikan madrasah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi layanan pendidikan Islam agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kepala
Kantor Kemenag Lampung Utara berharap seluruh jajaran Pendidikan Islam dapat
bersinergi dalam melaksanakan program yang telah direncanakan sehingga mampu
memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan Islam di Kabupaten
Lampung Utara.(Dewi/Andi/Lisa)