Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala Kemenag Pesawaran Bersama Pokjaluh Bahas Penguatan UMKM Melalui Kerja Sama Dengan Kejari

Senin, 25 Agustus 2025 Humas Pesawaran
Kepala Kemenag Pesawaran Bersama Pokjaluh Bahas Penguatan UMKM Melalui Kerja Sama Dengan Kejari
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran

Pesawaran (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, memimpin rapat koordinasi bersama Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) di Ruang Rapat Legundi, Senin (25/08). Dalam kesempatan tersebut, Farid Wajedi didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, dan turut dihadiri oleh para penyuluh agama Islam se-Kabupaten Pesawaran.

Rapat tersebut membahas rencana kerja sama strategis antara Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran dalam mendukung percepatan penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui tiga pilar utama: percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi sertifikasi halal, serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Farid Wajedi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlangsungan dan daya saing UMKM.

Melalui kerja sama dengan Kejari Pesawaran, diharapkan penyuluh dapat lebih leluasa dalam memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, terutama dalam aspek legalitas usaha, jaminan produk halal, dan perlindungan atas kekayaan intelektual yang dimiliki para pelaku usaha.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian Agama, Kejaksaan, dan komunitas penyuluh untuk mendorong ekonomi umat yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa fasilitasi sertifikasi halal gratis menjadi salah satu program prioritas yang akan dikawal oleh penyuluh agama. Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di sektor makanan dan minuman, untuk memperoleh sertifikasi halal tanpa dikenai biaya.

Farid menegaskan bahwa Kementerian Agama Pesawaran akan memastikan pendampingan berjalan optimal agar para pelaku usaha tidak kesulitan dalam proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat halal. (Humas)

Editor : Fadilah