Search

Kepala Kemenag Pesawaran Pantau Kontingen pada Kemah Kerukunan Penyuluh Agama Lampung

kepala-kemenag-pesawaran-pantau-kontingen-pada-kemah-kerukunan-penyuluh-agama-lampung
Fotografer: Humas Kanwil

Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, memantau langsung kontingen Kabupaten Pesawaran dalam kegiatan Kemah Kerukunan Penyuluh Agama se-Provinsi Lampung yang berlangsung di Bumi Perkemahan Wira Garden, Bandar Lampung, Jumat (12/9/2025). Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan dan motivasi bagi para penyuluh agama yang mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan Kemah Kerukunan ini sebelumnya dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar. Dalam sambutannya, Menteri Agama menekankan pentingnya peran penyuluh dalam menjaga harmoni kehidupan beragama serta menjadi garda terdepan dalam memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk.

Farid Wajedi menyampaikan apresiasinya atas keikutsertaan kontingen Pesawaran yang berjumlah sekitar 50 orang. Mereka terdiri dari penyuluh agama Islam dan penyuluh agama Buddha yang selama ini aktif dalam pembinaan umat di berbagai wilayah. Kehadiran dua unsur penyuluh agama ini sekaligus mencerminkan kerukunan dan kebersamaan yang menjadi semangat utama kegiatan tersebut.

Menurut Farid, kemah kerukunan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana penguatan kapasitas dan sinergi antarpenyuluh lintas agama. “Penyuluh adalah ujung tombak Kementerian Agama. Melalui kegiatan ini, kita harapkan semakin tumbuh komitmen bersama dalam menjaga kerukunan, baik di tingkat lokal maupun provinsi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap para penyuluh yang ikut serta dapat membawa pengalaman dan pengetahuan yang bermanfaat untuk diterapkan di masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesawaran. “Kerukunan adalah modal besar dalam membangun daerah. Penyuluh kita harus terus menjadi teladan dalam menebarkan pesan damai dan kasih sayang di tengah masyarakat,” tambahnya. (Humas)

Editor : Fadilah

Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil