Search

Kepala Kemenag Pesawaran Paparkan Kebijakan Layanan Haji pada Manasik Haji 2025

kepala-kemenag-pesawaran-paparkan-kebijakan-layanan-haji-pada-manasik-haji-2025
Fotografer: Humas Kanwil

Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, menjadi narasumber dalam kegiatan Manasik Haji Kabupaten Pesawaran yang digelar pada Rabu, (9/04/2025). Dalam kesempatan tersebut, Farid menyampaikan pemahaman mendalam terkait kebijakan layanan jemaah haji dalam negeri kepada 193 calon jemaah haji asal Kabupaten Pesawaran.

Dalam pemaparannya, Farid menjelaskan tiga tugas utama pemerintah dalam penyelenggaraan haji sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ketiga tugas tersebut meliputi: pelindungan jemaah, pembinaan jemaah, dan pelayanan jemaah.

"Ketiganya merupakan tanggung jawab negara yang wajib dijalankan secara optimal, demi mewujudkan penyelenggaraan haji yang aman, nyaman, dan mabrur," ujar Farid.

Farid juga menyampaikan bahwa kuota haji Indonesia pada tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebanyak 221.000 jemaah. Sementara itu, Provinsi Lampung mendapat alokasi kuota sebanyak 7.050 jemaah.

Ia berharap para calon jemaah haji dapat memanfaatkan kegiatan manasik sebagai sarana untuk memperkuat kesiapan spiritual, mental, dan fisik sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“Kami mengajak seluruh jemaah untuk mengikuti seluruh rangkaian manasik secara serius dan penuh semangat. Ini bagian dari ikhtiar kita agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan sesuai tuntunan,” pungkasnya. (Sinta/Bagus)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil