Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Joko Susanto, menghadiri Silaturahmi Tokoh Lintas Agama se-Provinsi Lampung bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i. Kegiatan ini berlangsung di Aula Saibatin, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Kamis (14/8/2025).
Acara
tersebut dihadiri tokoh lintas agama, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) kabupaten/kota, serta pejabat Kemenag se-Provinsi Lampung.
Dalam
sambutannya, Wamenag menegaskan bahwa semua agama yang diakui di Indonesia
mengajarkan nilai harmoni dan kedamaian di tengah keberagaman. Menurutnya,
kerukunan bukanlah hal baru bagi bangsa Indonesia, karena sejak dahulu
masyarakat telah hidup rukun berdasarkan ajaran agama masing-masing, jauh
sebelum adanya kebijakan resmi tentang toleransi beragama.
“Sebelum
ada politik toleransi, kita sudah ratusan tahun hidup dalam perbedaan tanpa
konflik besar. Kalau ada yang mengatakan agama tidak mengajarkan toleransi,
saya orang pertama yang siap berdebat,” tegas Wamenag.
Beliau
menekankan pentingnya memperkuat toleransi melalui pemahaman dan pengamalan
ajaran agama secara benar. Persatuan bangsa, kata Wamenag, menjadi modal utama
dalam menghadapi tantangan geopolitik dan mencegah intervensi asing. Ia juga
mengajak seluruh tokoh agama untuk menghindari narasi perpecahan dan meneguhkan
persaudaraan.
Plt Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, menyebut kegiatan ini sebagai ajang strategis mempererat komunikasi antarumat beragama. “Kerukunan lintas agama dan budaya adalah modal utama membangun masyarakat harmonis, khususnya di Lampung, dengan FKUB sebagai mitra penting pemerintah,” ujarnya.
Kepala
Kemenag Way Kanan, Masir Ibrahim, menyampaikan apresiasinya atas
terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, tokoh
agama, dan masyarakat adalah kunci untuk menjaga keharmonisan di tengah
keberagaman, sekaligus memperkuat semangat persatuan di daerah. (Humas)
Editor : Fadilah