Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baradatu melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin. Bimbingan Perkawinan ini langsung dipandu oleh Penyuluh Agama Islam setempat. Senin, (19/01) kemarin.
Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal
pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin agar siap membangun rumah
tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Bertindak sebagai pemateri, Penyuluh Agama
Islam, Ira Kartika dan rekan penyuluh lainnya menyampaikan bahwa pernikahan
merupakan ibadah terpanjang dalam kehidupan seorang muslim, sehingga
membutuhkan kesiapan yang matang, tidak hanya secara administrasi, tetapi juga
secara mental, spiritual, dan emosional. Calon pengantin diajak memahami hak
dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, serta pentingnya
saling pengertian dan tanggung jawab.
"Menikah itu harus memahami landasan
pernikahan dalam Islam, tujuan membangun keluarga sakinah, manajemen konflik
rumah tangga, hingga pentingnya menjaga akhlak dan nilai-nilai keislaman dalam
kehidupan berkeluarga. Penyuluh juga menekankan bahwa perbedaan dalam rumah
tangga adalah hal yang wajar, namun harus disikapi dengan kesabaran dan
musyawarah,"ujarnya.
Kegiatan bimbingan berlangsung dengan suasana
interaktif, dimana para peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya
seputar permasalahan yang sering muncul dalam kehidupan pernikahan.
Hal ini diharapkan dapat membantu calon
pengantin memiliki gambaran nyata serta kesiapan menghadapi dinamika rumah
tangga.
Kepala KUA Baradatu Abu Sujak berharap calon
pengantin tidak hanya siap melangsungkan akad nikah, tetapi juga siap menjalani
kehidupan berumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan keimanan.
"Bimbingan perkawinan ini menjadi bagian
dari komitmen KUA Baradatu dalam mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis
dan berkualitas di tengah masyarakat," Pungkasnya. (Ira/Dhany)