Way kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga memimpin langsung pemeriksaan wali nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan nikah untuk memastikan keabsahan wali sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Senin, (13/10/2025)
Dalam
pemeriksaan tersebut, Kepala KUA
melakukan verifikasi data identitas wali, termasuk pemeriksaan dokumen
seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, serta surat keterangan hubungan
wali dengan calon mempelai wanita. Proses wawancara juga dilakukan untuk
memastikan bahwa wali yang ditunjuk benar-benar sah secara nasab dan memenuhi
syarat hukum Islam.
Kepala
KUA Buay Bahuga, Hendera, menjelaskan bahwa pemeriksaan wali nikah merupakan
tahapan penting untuk menjaga kesahihan akad nikah. “Kami memastikan setiap
wali nikah yang tercatat benar-benar sah menurut hukum Islam, sehingga akad
yang dilangsungkan memiliki kekuatan hukum baik secara agama maupun negara,”
ujarnya.
Beliau
juga menambahkan bahwa langkah ini sekaligus menjadi bentuk pelayanan
profesional dan preventif agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan wali
nikah maupun penggunaan wali hakim tanpa alasan yang dibenarkan. “KUA
berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan tetap menjaga ketertiban
administrasi dan kesakralan pernikahan,” tambahnya.
Kegiatan pemeriksaan wali nikah ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai memperkuat transparansi dan kejelasan prosedur dalam setiap tahapan pelayanan nikah. Dengan adanya pemeriksaan yang ketat dan sesuai aturan, diharapkan pelaksanaan akad nikah di KUA Buay Bahuga selalu berjalan dengan sah, tertib, dan sesuai syariat Islam. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor : Fadilah
