Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga, Hendera, memandu langsung prosesi akad nikah pasangan Imam Masrur dan Ruminah yang berlangsung khidmat di Kampung Punjul Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Sabtu (20/09/2025).
Sebelum prosesi ijab kabul, Hendera
menyampaikan khutbah nikah yang berisi pesan moral dan nasihat pernikahan
kepada calon pengantin. Ia menekankan pentingnya kesabaran dan perjuangan dalam
membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
“Setiap pasangan memiliki karakter, kelebihan,
dan kekurangannya masing-masing. Maka, yang dibutuhkan dalam rumah tangga
adalah saling pengertian, saling memahami, dan saling menerima,” ujar Hendera
di hadapan kedua mempelai dan para tamu yang hadir.
Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan merupakan
awal dari perjalanan hidup baru yang harus dijalani dengan penuh komitmen dan
tanggung jawab. Menurutnya, menikah adalah ibadah yang harus dilandasi niat
yang tulus dan kesiapan mental.
“Jika belum mampu menikah, maka berpuasalah,
karena puasa dapat menjadi pengendali gejolak jiwa. Namun jika sudah mampu,
menikahlah dengan niat ibadah. Semoga pernikahan ini membawa keberkahan serta
menjadi jalan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah,”
tambahnya.
Usai prosesi akad, kegiatan dilanjutkan dengan
penandatanganan buku nikah serta doa bersama. Acara ini turut dihadiri keluarga
kedua mempelai dan para saksi, serta menjadi momentum edukasi bagi masyarakat
mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi dan sah menurut hukum
negara dan agama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Buay Bahuga dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bimbingan keagamaan dan pelaksanaan pernikahan. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor : Fadilah