Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas)-- Kepala KUA Kecamatan Negara Batin, M. Ali Ma’sum, menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan dan pelaksanaan akad nikah. Dengan penuh semangat, beliau kembali memimpin prosesi akad nikah pasangan calon pengantin yang dilangsungkan di luar Balai Nikah KUA Kecamatan Negara Batin yaitu di Kampung Purwa Negara atas nama Junianto dengan Dewi Alifa, Kamis (19/6/25)
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam
memberikan layanan keagamaan yang prima kepada masyarakat, sekaligus mendukung
visi Kementerian Agama dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Dalam keterangannya, Kepala KUA Kecamatan Negara Batin, M.
Ali Ma’sum menyampaikan bahwa tugas menikahkan bukan sekadar formalitas
administrasi, tetapi juga bagian dari ibadah dan pelayanan sosial yang harus
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.
“Setiap akad nikah adalah amanah yang harus dilaksanakan
dengan sungguh-sungguh, karena ini menjadi awal terbentuknya keluarga baru
dalam masyarakat kita,” ujarnya.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat, dihadiri oleh
keluarga kedua mempelai serta para saksi. Kegiatan ini juga menjadi sarana
edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pernikahan yang tercatat secara
resmi dan sah menurut hukum negara serta agama.
KUA Kecamatan Negara Batin terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat peran sebagai pusat layanan keagamaan di tingkat distrik. (Nining)
Editor : Fadilah