Way Kanan, KUA Kecamatan Negeri Agung (Humas) - - Kepala KUA Kecamatan Negeri Agung Edison menandatangani sejumlah dokumentasi penting yang berkaitan dengan pelayanan administrasi diantaranya adalah menandatangani Rekomendasi Nikah untuk pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan diluar wilayah KUA Negeri Agung, Selasa (03/6/25)
Diinformasikan
bahwa telah datang calon pengantin atas nama Dedi Supriyadi dari kampung Kota
Baru Kecamatan Negeri Agung yang akan melangsungkan pernikahan di Kecamatan
Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
Selain
itu kepala KUA kecamatan Negeri Agung menandatangani surat keterangan belum
pernah menikah yang diajukan oleh warga atas nama Hafizh Akbar Nur Ihsan dari
kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, Hafizh menjelaskan Surat Pernyataan
ini digunakan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar Tentara Nasional
Indonesia (TNI).
Pelayanan
ini merupakan bagian dari komitmen KUA Negeri Agung dalam memberikan kemudahan
dan kepastian hukum dalam berbagai urusan keagamaan, termasuk yang berkaitan
dengan pernikahan dan kebutuhan administrasi
lainya.
Masyarakat yang hadir merasa sangat puas atas pelayanan KUA Kecamatan Negeri Agung yang Cepat, Akurat dan Tuntas, hal ini disampaiakn oleh salah satu dari warga pengguna layanan KUA Ngeri Agung. (Amad Nursalim)
Editor : Fadilah