Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas)–, menjadi hari bersejarah bagi pasangan Caca Dinata dan Marina. Prosesi sakral akad nikah mereka berlangsung khidmat di Kampung Way Tawar, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan . Menariknya, ijab dan qobul kali ini dipandu langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu, Eko Wahyudi, serta dilaksanakan langsung ijab tersebut oleh Wali Nasab atau ayah kandung dari Marina dihadapan para saksi. Rabu, 11 Juni 2025
Dengan balutan adat dan suasana kekeluargaan yang hangat, Eko Wahyudi bertugas sebagai pencatat resmi pernikahan, namun juga
memimpin doa terbaik untuk kedua mempelai. Kehadiran beliau menjadi wujud nyata
pelayanan prima dari KUA Pakuan Ratu kepada masyarakat.
Dalam nasihatnya, beliau menyampaikan pentingnya membangun rumah tangga dengan fondasi iman, saling pengertian, dan tanggung jawab. “Pernikahan adalah ibadah sepanjang hayat. Maka, perlu kesabaran dan komitmen untuk menjaganya agar tetap dalam bingkai sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.
Acara berlangsung lancar dan penuh kebahagiaan. Keluarga besar Caca Dinata dan Marina menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan langsung dari Kepala KUA. Mereka mengapresiasi pendekatan yang humanis dan bersahaja, sehingga prosesi berlangsung tanpa hambatan dan penuh keberkahan.
Dengan dilaksanakannya pencatatan nikah ini, pasangan Caca Dinata dan Marina kini resmi menjadi suami istri secara hukum negara dan agama. KUA Pakuan Ratu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan pernikahan dan pembinaan keluarga sakinah.(Bukhori)
Editor : Fadilah
