Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala KUA Rebang Tangkas Terima Konsultasi Terkait Keberadaan Penyuluh Agama Islam

Selasa, 19 Agustus 2025 Humas Way Kanan
Kepala KUA Rebang Tangkas Terima Konsultasi Terkait Keberadaan Penyuluh Agama Islam
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Rebang Tangkas (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rebang Tangkas menerima konsultasi masyarakat Mengenai Kinerja Penyuluh Agama Islam yang sangat dibutuhkan dalam Pembinaan Majelis Taklim . Konsultasi tersebut berlangsung di KUA Rebang Tangkas pada Selasa, 19 Agustus 2025

Dalam Bincang-bincang, Eko Prayitno yang merupakan warga kampung Lebak Peniangan menyampaikan Keberadaan Penyuluh Agama Islam sangat dibutuhkan dalam mengatur kesejahteraan Majelis Taklim yang ada di Kecamatan Rebang Tangkas. Kepala KUA Rebang Tangkas kemudian memberikan penjelasan mengenai Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Islam yang telah diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Selanjutnya Kepala KUA menambahkan bahwa Tugas Penyuluh Agama Islam bukan hanya sekedar Membina dan Penyuluhan di Majelis Taklim, tapi tugas Penyuluh sebagai sebagai Fasilitator, Edukasi, informatif, dan advokatif. Imbuh Syahrul Muharomi.(Ferry/Oksi/Fitria)


Editor : Fadilah