Way Kanan, KUA Rebang Tangkas (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rebang Tangkas menerima konsultasi masyarakat Mengenai Kinerja Penyuluh Agama Islam yang sangat dibutuhkan dalam Pembinaan Majelis Taklim . Konsultasi tersebut berlangsung di KUA Rebang Tangkas pada Selasa, 19 Agustus 2025
Dalam Bincang-bincang,
Eko Prayitno yang merupakan warga kampung Lebak Peniangan menyampaikan
Keberadaan Penyuluh Agama Islam sangat dibutuhkan dalam mengatur kesejahteraan
Majelis Taklim yang ada di Kecamatan Rebang Tangkas. Kepala KUA Rebang Tangkas
kemudian memberikan penjelasan mengenai Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Islam
yang telah diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selanjutnya Kepala KUA menambahkan bahwa Tugas Penyuluh Agama Islam bukan hanya sekedar Membina dan Penyuluhan di Majelis Taklim, tapi tugas Penyuluh sebagai sebagai Fasilitator, Edukasi, informatif, dan advokatif. Imbuh Syahrul Muharomi.(Ferry/Oksi/Fitria)
